Minggu, 18 Maret 2012

PENGORGANISASIAN

BAB I

Pengorganisasian (Organizing)
1. Arti Organisasi
            Organisasi berasal dari bahasa Yunani Organon atau dalam  bahasa Latin organum yang artinya alat, bagian atau anggota badan. Dari berbagai macam batasan organisasi dapat disarikan adanya dua pengertian, yaitu pertama rumusan J.D. Mooney yang menyatakan organisasi sebagai perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama, dan kedua batasan C.I. Barnard yang menyebutkan organisasi sebagai sistem dari usaha-usaha kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dengan demikian organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam pengertian: sebagai alat dan sebagai fungsi atau organisasi sebagai manajemen. Dengan perkataan lain, berdasarkan sifatnya organisasi dapat dibedakan antara organisasi statis dan organisasi dinamis.

            Organisasi statis adalah gambaran secara skematis tentang hubungan kerjasama antara orang-orang yang terdapat dalam suatu usaha untuk mencapai sesuatu tujuan. Sedangkan organisasi dinamis adalah setiap kegiatan yang berhubungan dengan usaha merencanakan skema organis, mengadakan departemenisasi, menetapkan wewenang, tugas, dan tanggung jawab dari orang-orang di dalam suatu badan/organisasi. Ringkasnya organisasi dinamis adalah kegiatan-kegiatan mengorganisir yaitu kegiatan menetapkan susunan organisasi suatu usaha.
2. Hubungan antara orang-orang di dalam suatu organisasi
            Berdasarkan hubungan antara orang-orang yang terdapat di dalam suatu organisasi dikenal pula adanya organisasi formal , yaitu  sistem kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan dikoordinasikan secara sadar untuk mencapai tujuan tertentu; danorganisasi informal yang merupakan  kempulan hubungan antara pribadi-pribadi tanpa tujuan bersama yang disadari. Meskipun pada akhirnya hubungan-hubungan tak disadari tersebut ternyata dilakukan untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan demikian seperti halnya administrasi, maka ada tiga unsur utama dalam organisasi, yaitu:
·         adanya sekelompok orang
·         adanya hubungan kerjasama antara orang-orang tersebut
·         adanya tujuan bersama yang ingin dicapai
3. Dasar-dasar Organisasi
            Tugas pokok seorang manager antara lain adalah menyusun organisasi sedemikian rupa sehingga orang-orang dapat bekerja sama dengan efektif dalam rangka mencapai tujuan. Oleh karena itu  seringkali kita dengar ungkapan bahwa seorang manager atau pemimpin yang baik adalah seorang organisator yang baik pula.
Adapun prinsip-prinsip atau dasar-dasar organisasi tersebut adalah:
Ø  Tujuan yang jelas
Ø  Kesatuan komando
Ø  Pembagian kerja
Ø  Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab
4. Bentuk-Bentuk atau Tipe-Tipe Organisasi
Ada 4 macam bentuk atau tipe organisasi yang sering kita temui di dalam praktik:
1. Organisasi Lini (Garis)
            Organisasi Lini adalah  bentuk organisasi di mana pimpinan  dipandang sebagai sumber wewenang tunggal. Garis komandonya kuat dan hanya satu, yaitu dari atas ke bawah. Dengan demikian segala keputusan kebijaksanaan dan tanggung jawab ada pada satu tangan. Bentuk ini biasanya dipakai untuk organisasi yang orang-orangnya sedikit sehingga tugas-tugas pekerjaan yang ada di dalamnya juga tidak terlampau kompleks.  (contoh: Struktur Organisasi Lini)
2. Organisasi Lini dan Staf
            Organisasi Lini dan Staf adalah organisasi di mana pimpinan dibantu oleh sekelompok staf, yang mempunyai wewenang fungsional memberikan bantuan pemikiran/saran-saran. Sedangkan wewenang komando tetap berada di tangan pimpinan atau kelompok lini, yang melaksanakan tugas-tugas pokok dalam organisasi dan yang berhak mengambil keputusan terakhir. Bentuk ini lebih sesuai untuk organisasi yang besar dengan kegiatan yang banyak dan kompleks dan melibatkan banyak orang. (contoh: Struktur Organisasi Lini dan Staf).
3. Organisasi Fungsional
            Organisasi Fungsional adalah organisasi  di mana orang-orang digolongkan menurut fungsi atau pekerjaan yang mereka lakukan. Dalam bentuk organisasi fungsional bawahan mendapat perintah dari beberapa kepala bagian yang masing-masing ahli dalam bidangnya. (contoh: Struktur Organisasi Fungsional)
4. Organisasi Panitia
            Organisasi Panitia adalah bentuk organisasi yang pimpinannya bersifatkolegial atau dewan, artinya terdiri dari beberapa orang. Segala keputusan diambil dan dipertanggung jawabkan secara bersama-sama. (contoh: Struktur Organisasi Panitia).

5. Batas-batas dan lingkungan organisasi
Terlepas dari soal ukuran, lokasi, tau misi, semua bisnis beroperasi di lingkungan eksternal yang lebih luas. Lingkungan eksternal terdiri dari segala sesuatu yang berbeda di luar batas-batas organisasi dan mungkin mempengaruhi organisasi tersebut. Tidak heran, lingkungan eksternal memainkan peran besar dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan semua organisasi. Oleh karena itu, manajer harus memahami lingkungan mereka secara lengkap dan dapat juga mempengaruhi lingkungan mereka. Untuk menjelaskan lebih baik lingkungan bisnis, akan di mualai dengan membahas batas-batas organisasi dan kemudian memperkenalkan konsep tentang lingkungan multi organisasi.

Batas-batas organisasi
Secara sederhana, batas-batas organisasi adalah batasasn yang memisahkan organisasi dari lingkungannya (eksternal). Tetapi walaupun relative mudah diidentifikasi, batas-batas itu menjadi semakin rumit dan sulit untuk ditunjukan. Lihat kasus sederhana sebuah took serba ada kecil yang terdiri dari gerai penjualan barang, ruang penyimpanan, dan kantor manajer/pemilik. Bagaimanapun juga, batas-batas took berhubungan dengan struktur fisiknya: bila anda berjalan melalui pintu, anda melintasi batas bisnis, dan ketika anda kembali keluar torotoar, anda melintasi batas kembali ke lingkungan ( eksternal ).
Namun con toh itu tidak sederhana yang terlihat. Selama berlangsungnya aktivitas bisnis, para distributor produk minuman bir, makanan kecil, es, es, dan roti bisa memasuki toko, menginventori produk yang mereka distribusikan, dan secara otomatis mengisi ulang kulkas dan rak seolah-olah adalah karyawan took tersebut. Walaupun para distributor ini umumnya di anggap sebagai bagian eksternal dan bukan internal organisasi, selama mereka dalam toko tersebut mereka sesungguhnya adalah bagian dari bisnis.













BAB II

PERILAKU INDIVIDU
1. Karakteristik individu dalam organisasi antara lain :

Ø  karakteristik biografis
·         Umur
·         Jenis kelamin
·         Status kawin
·         masa kerja
·         Kemampuan
·         kemampuan fisik
·         kemampuan intelektual
·         Kepribadian
·         Proses belajar
·         Persepsi
·         Sikap
·         Kepuasan kerja
2.Perilaku Individu dalam organisasi antara lain :

·         Produktifitas kerja
·         Kepuasan kerja
·         Tingkat absensi
·         Tingkat turnover
·         Pertama, mari kita membahas tentang dasar-dasar Perilaku Individu yang mempunyai karakteristik individu.

1. karakteristik biografis
yaitu karakteristik pribadi seperti umur, jenis kelamin, dan status kawin yang objektif dan mudah diperoleh dari rekaman pribadi.


Umur (age)

hubungan Umur - Turnover = umur meningkat maka tingkat turnover menurun. Alasannya karena alternatif pekerjaan (option) yang semakin sedikit, penghasilan lebih tinggi yang telah diperoleh, dan tunjangan pensiun yang lebih menarik.
Hubungan Umur - Absensi = Umur meningkat, maka ketidakhadiran yang disengaja menurun, dan ketidakhadiran yang tidak disengaja meningkat pula. Mengingat umur yang bertambah berarti adanya keluarga yang harus dibina. ketidakhadiran yang disengaja jarang sekali dilakukan, karena melihat pada nilai gaji yang terpotong bila tidak masuk kerja. Dan ketidakhadiran yang tidak disengaja meningkat pula, contoh : bila ada salah satu anaknya yang sakit.
Hubungan Umur - Produktivitas = umur meningkat, maka produktifitas menurun. Alasan : menurunnya kecepatan, kecekatan, dan kekuatan. Juga meningkatnya kejenuhan atau kebosanan, dan kurangnya rangsangan intelektual. Namun ada juga study yang mengemukakan bahwa hubungan umur dengan produktifitas ternyata tidak ada hubungannya sama sekali. Dengan alasan : menurunnya ketrampilan jasmani tidak cukup ekstrem bagi menurunnya produktifitas. Dan meningkatnya umur biasanya diimbangi dengan meningkatnya pengalaman.
hubungan umur - kepuasan kerja =
bagi karyawan profesional : umur meningkat, kepuasan kerja juga meningkat
karyawan non-profesional : kepuasan merosot selama usia tengah baya dan kemudian naik lagi dalam tahun-tahun selanjutnya. Bila digambarkan dalam bentuk kurva, akan berbentuk kurva U ("U" curve).
Jenis kelamin (gender)

tidak ada beda yang signifikan / bermakna dalam produktifitas kerja antara pria dengan wanita.
tidak ada bukti yang menyatakan bahwa jenis kelamin karyawan memperngaruhi kepuasan kerja.
hubungan gender - turnover = beberapa studi menjumpai bahwa wanita mempunyai tingkat keluar yang lebih tinggi, dan studi lain menjumpai tidak ada perbedaan antara hubungan keduanya.
hubungan gender - absensi = wanita mempunyai tingkat absensi yang lebih tinggi (lebih sering mangkir). dengan alasan : wanita memikul tanggung jawab rumah tangga dan keluarga yang lebih besar, juga jangan lupa dengan masalah kewanitaan.
Status kawin (martial status)

tidak ada studi yang cukup untu menyimpulkan mengenai efek status perkawinan terhadap produktifitas.
karyawan yang menikah lebih sediki absensinya, pergantian yang lebih rendah, dan lebih puas dengan pekerjaannya.
Masa kerja

tidak ada alasan bahwa karyawan yang lebih lama bekerja (senior) akan lebih produktif dari pada yang junior.
senioritas / masa kerja berkaitan secara negatif dengan kemangkiran dan dengan tingkat turnover.
masa kerja tinggi , tingkat absensi dan turnover rendah
masa kerja rendah, tingkat absensi dan turnover tinggi
Keduanya hal di atas berkaitan secara negatif

masa kerja tinggi, kepuasan kerja tinggi
masa kerja rendah, kepuasan kerja rendah
kedua hal di atas berkaitan secara positif

2 Kemampuan
yaitu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan.

kemampuan intelektual. merupakan kemampuan yang diperlukan untuk mengerjakan kegiatan mental. misalnya : berpikir,menganalisis, memahami. yang mana dapat diukur dalam berbrntuk tes (tes IQ). Dan setiap orang punya kemampuan yang berbeda.
kemampuan fisik. merupakan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas yang menuntut stamina, kecekatan dan kekuatan.
3. Kepribadian
merupakan cara individu bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain. kepribadian terbentuk dari faktor keturunan, juga lingkungan (budaya, norma keluarga dan pengaruh lainnya), dan juga situasi.

ciri dari kepribadian adalah :
merupakan karakteristik yang bertahan, yang membedakan perilaku seorang individu, seperti sifat malu, agresif, mengalah, malas, ambisius, setia.

4. Proses belajar (pembelajaran)
adalah bagaimana kita dapat menjelaskan dan meramalkan perilaku, dan pahami bagaimana orang belajar.

belajar adalah : setiap perubahan yang relatif permanen dari perilaku yang terjadi sebagai hasil pengalaman.

belajar melibatkan perubahan (baik ataupun buruk)
perubahan harus relatif permanen
belajar berlangsung jika ada perubahan tindakan / perilaku
beberapa bentuk pengalaman diperlukan untuk belajar. pengalaman dapat diperoleh lewat pengamatan langsung atau tidak langsung (membaca) atau lewat praktek.
5. Persepsi
merupakan suatu proses dengan mana individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan-kesan indera mereka agar memberikan makna bagi lingkungannya.

distorsi persepsi (penyimpangan persepsi) :

persepsi selektif, orang-orang yang secara selektif menafsirkan apa yang mereka saksikan berdasarkan kepentingan, latar belakang, pengalaman, dan sikap.
efek halo, menarik suatu kesan umum mengenai individu berdasarkan suatu karakteristik tunggal (kesan pertama)
efek kontras, evaluasi dari karakteristik seseorang yang dipengaruhi oleh perbandingan dengan orang lain yang baru dijumpai, yang berperingkat lebih tinggi atau lebih rendah pada karakteristik yang sama.
proyeksi, menghubungkan karakteristik pribadinya terhadap karakteristik pribadi orang lain.
stereotype, menilai seseorang atas dasar persepsi kita terhadap kelompok dari orang tersebut (menggeneralisasikan)
6. Sikap
adalah pernyataan atau pertimbangan evaluatif (menguntungkan atau tidak menguntungkan) mengenai objek, orang dan peristiwa. Sikap mencerminkan bagaimana seseorang merasakan mengenai sesuatu. Dalam perilaku organisasi, pemahaman atas sikap penting, karena sikap mempengaruhi perilaku kerja.

komponen sikap :

kognitif, segmen pendapat atau keyakinan dari suatu sikap
afektif, segmen emosional dari suatu sikap
perilaku,suatu maksud untuk perilaku dalam suatu cara tertentu terhadap seseorang atau sesuatu.
7. Kepuasan kerja
adalah suatu sikap umum seorang individu terhadap pekerjaannya. atau persaan senang atau tidak senang terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja mempengaruhi sikap.

apa yang menetukan kepuasan kerja ?

kerja yang secara mental menantang. kesempatan menggunakan ketrampilan / kemampuan, tugas yang beragam, kebebasan, dan umpan balik.
ganjaran yang pantas. sistem upah dan kebijakan promosi yang adil.
kondisi kerja yang mendukung. lingkungan kerja yang aman, nyaman, fasilitas yang memadai.
rekan kerja yang mendukung. rekan kerja yang ramah dan mendukung, atasan yang ramah, memahami, menghargai dan menunjukan keberpihakan kepada bawahan.
kesesuaian kepribadian dengan pekerjaan. bakat dan kemampuan karyawan sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
kepuasan kerja yang rendah, mengakibatkan keluhan, absensi, dan tingkat turnover tinggi. Namun membuat tingkat produktifitas rendah juga.












BAB III
Definisi Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang dilakukan kepada pihak lain untuk mendapatkan umpan balik, baik secara langsung (face to face) maupun dengan media. Berdasarkan definisi ini maka terdapat kelompok maya atau faktual (Burgon & Huffner, 2002). Contoh kelompok maya, misalnya komunikasi melalui internet (chatting, face book, email, etc.). Berkembangnya kelompok maya ini karena perkembangan teknologi media komunikasi.
Terdapat definisi lain tentang komunikasi interpersonal, yaitu suatu proses komunikasi yang bersetting pada objek-objek sosial untuk mengetahui pemaknaan suatu stimulus (dalam hal ini: informasi/pesan) (McDavid & Harari).
Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:
Untuk mendapatkan respon/ umpan balik. Hal ini sebagai salah satu tanda efektivitas proses komunikasi. Bayangkan bagaimana kalau tidak ada umpan balik, saat Anda berkomunikasi dengan orang lain. Bagaimana kalau Anda sms ke orang lain tetapi tidak dibalas?
Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik. Contohnya, setelah apa yang akan kita lakukan setelah mengetahui lawan bicara kita kurang nyaman diajak berbincang.
Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi. Misalnya, iklan yang arahnya membujuk orang lain.
Maha bijaksana Tuhan yang telah mengatur proses komunikasi intrapersonal yang melibatkan beberapa unsur atau elemen sebagai berikut (Burgon & Huffner, 2002):
Sensasi, yaitu proses menangkap stimulus (pesan/informasi verbal maupun non verbal). Pada saat berada pada proses sensasi ini maka panca indera manusia sangat dibutuhkan, khususnya mata dan telinga.
Persepsi, yaitu proses memberikan makna terhadap informasi yang ditangkap oleh sensasi. Pemberian makna ini melibatkan unsur subyektif. Contohnya, evaluasi komunikan terhadap proses komunikasi, nyaman tidakkah proses komunikasi  dengan orang tersebut?
Memori, yaitu proses penyimpanan informasi dan evaluasinya dalam kognitif individu. Kemudian informasi dan evaluasi komunikasi tersebut akan dikeluarkan atau diingat kembali pada suatu saat, baik sadar maupun tidak sadar. Proses pengingatan kembali ini yang disebut sebagai recalling.
Berpikir, yaitu proses mengolah dan memanipulasi informasi untuk memenuhi kebutuhan atau menyelesaikan masalah. Proses ini meliputi pengambilan keputusan, pemecahan masalah dan berfikir kreatif. Setelah mendapatkan evaluasi terhadap proses komunikasi interpersonal maka ada antisipasi terhadap proses komunikasi yang selanjutnya. Contohnya, jika kita merasa tidak nyaman berkomunikasi dengan dosen maka kita mempunyai cara untuk antisipasi agar komunikasi di kemudian hari menjadi lancar.
Seringkali komunikan tidak saling memahami maksud pesan atau informasi dari lawan bicaranya. Hal ini disebabkan beberapa masalah antara:
A.Komunikator;
Hambatan biologis, misalnya komunikator gagap.
Hambatan psikologis, misalnya komunikator yang gugup.
Hambatan gender, misalnya perempuan tidak bersedia terbuka terhadap lawan bicaranya yang laki-laki.
B.Media;
Hambatan teknis, misalnya masalah pada teknologi komunikasi (microphone, telepon, power point, dan lain sebagainya).
Hambatan geografis, misalnya blank spot pada daerah tertentu sehingga signal HP tidak dapat ditangkap.
Hambatan simbol/ bahasa, yaitu perbedaan bahasa yang digunakan pada komunitas tertentu. Misalnya kata-kata “wis mari” versi orang Jawa Tengah diartikan sebagai sudah sembuh dari sakit sedangkan versi orang Jawa Timur diartikan sudah selesai mengerjakan sesuatu.
Hambatan budaya, yaitu perbedaan budaya yang mempengaruhi proses komunikasi.
C. Komunikate;
Hambatan biologis, misalnya komunikate yang tuli.
Hambatan psikologis, misalnya komunikate yang tidak berkonsentrasi dengan pembicaraan.
Hambatan gender, misalnya seorang perempuan akan tersipu malu jika membicarakan masalah seksual dengan seorang lelaki.

Kamis, 08 Maret 2012

PAJAK ( TUGAS SOFTSKILL = PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN )


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan syukur allhamdulillah, makalah yang saya buat membahas tentang pajak telah selesai tepat pada waktu yang di tentukan. Sehubungan dengan adanya pengantar pajak para pembaca ataupun para penulis mengetahui asal usul tentang pajak yang di berlakukan oleh pemerintah tercatat di pasal 23 yang berisi tentang pajak penghasilan
Makalah ini saya buat berdasarkan tugas kuliah saya, mencari asal usul pajak itu ada dan di berlakukan ke masyarakat dll. Adapun yang berisi di dalam makalah ini yaitu pengertian pajak, ciri – ciri pajak, unsur unsur pajak, fungsi dan peranan pajak dan pajak langsung maupun pajak langsung . saya membuat makalah ini dengan judul pajak.

PENDAHULUAN

            Berbagai teori yang di kemukakan oleh para ahli dan filsuf tentang asal muasal negara dan berkedaulatan, baik dalam teori yang di kemukakan oleh thomas hobbes (malmesbury, inggris, 1588 – 1679), jhon locke (wrington, inggris, 1632-1704) dan jean jacques rousseau (janewa, 1712-1778) pada akhirnya berkesimpulan, bahwa jauh sebelum zaman romawi dan yunani kuno serta zaman firaun di mesir, telah ada suatu wadah yang menguasai dan memerintah penduduk.
            Le contract social atau perjanjian masyarakat yang di kemukakan oleh rousseau adalah teori yang menjawab pertanyaan mengapa penduduk/rakyat harus patuh pada pemerintah negaranya. Dalam teori rousseau memfiksikan, bahwa penduduk di zaman dahulu yang hidupnya di dalam gua-gua atau di atas pohon dan bukit serta terpisah dalam kelompok-kelompok kecil, akan merasa lebih kuat apabila mereka bersatu, baik dalam menghadapi musuh, binatang buas maupun bencana alam. Para penduduk ini kemudian mengadakan perjanjian masyarakat , le contrat social, bahwa sebagian dari hak mereka di serahkan kepada suatu wadah yang akan mengurus kepentingan bersama. Wadah itu kemudian di kenal sebagai L’etat, staat, state, negara, yang mempunyai unsur unsur :daerah, rakyat, pemerintah dan kedaulatan. Eksistensi negara negara di atas dunia tetapakan ada, dan dengan demikian pula eksistensi pemerintahnya.

Beberapa sumber penghasilan suatu negara ( public revenues ), antara lain :
1.      Kekayaan alam
2.      Laba perusahan negara
3.      Royaliti
4.      Retribusi
5.      Kontribusi
6.      Bea
7.      Cukai
8.      Denda
9.      Pajak

PAJAK

Pajak adalah  iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang  (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Jadi, Pajak merupakan hak prerogatif pemerintah, iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi  pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang.
Ada bermacam-macam batasan atau definisi tentang pajak menurut para ahli diantaranya adalah :
1. Prof. Dr. P. J. A. Adriani : pajak adalah iuran masrayakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayararnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai  pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas-tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
2. Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH. : pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan  undang-undang  (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
3. Sommerfeld Ray M. Anderson Herschel M. & Brock Horace R. : Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang sudah ditentukan dan tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
4. Smeets : Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terhutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakan tanpa adanya kontraprestasi yang dapat ditunjukan dalam hak individual untuk membiayai pengeluaran pemerintah
5. Suparman Sumawidjaya : pajak adalah iuran wajib berupa barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma hukum, guna menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

·         Lima unsur pokok dalam definisi pajak pajak adalah :
1. Iuran/pungutan dari rakyat kepada negara
2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
3. Pajak dapat dipaksakan
4. Tanpa jasa timbal atau kontraprestasi
5. Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara (pengeluaran umum pemerintah)

·         Ciri-ciri Pajak yang terdapat dalam pengertian pajak antara lain sebagai berikut :
1. Pajak dipungut oleh negara, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah berdasarkan atas undang-undang serta aturan pelaksanaannya.
2. Pemungutan pajak mengisyaratkan adanya alih dana (sumber daya) dari sektor swasta (wajib pajak membayar pajak) ke sektor negara (pemungut pajak/administrator pajak).
3. Pemungutan pajak diperuntukan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4. Tidak dapat ditunjukan adanya imbalan (kontraprestasi) individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak yang dilakukan oleh para wajib pajak.
5. Berfungsi sebagai budgeter atau mengisi kas negara/anggaran negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial  (fungsi mengatur / regulatif).

·         Fungsi – fungsi pajak
manfaat pokok atau kegunaaan pokok dari pajak itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting untuk kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara dan pajak akan di gunakan untuk membiayai APBN, maka beberapa fungsi pajak antara lain :
1. Fungsi Stabilitas
Pajak memberi kesempatan pada pemerintah untuk dapat menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga dapat mengendalikan laju inflasi. Fungsi stabilitas ini dapat berjalan dengan cara mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, dan penggunaan pajak seefisien mungkin.
2. Fungsi Anggaran (budgertair), kegunaan pajak sebagai alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, jadi pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara terkait proses pemerintahan.

3. Fungsu mengatur (regulerend), yaitu suatu fungsi dimana pajak diperguanakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu, dan merupakan fungsi tambahan, jadi sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak.

4. Fungsi Stabilitas, yaitu dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, hal ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang dimasyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

5. Fungsi retribusi pendapatan, yaitu pajak  yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.


                pajak terbagi menjadi dua bagian yang menerangkan dimana pajak ituh di jalankan prosedurnya oleh pemerintah antara lain :
A. Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
B. Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
·         Tarif dan Objek Pajak
.1.
Sebesar 15% dari jumlah bruto atas :
a.
dividen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf "g" Undang-undang PPh;
b.
bunga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf "f";
c.
royalti;
d.
hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 Ayat (1) huruf "e" Undang-undang PPh.
Hadiah dan penghargaan yang dipotong  Pajak Penghasilan 21 adalah hadiah dan penghargaan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri berkenaan dengan suatu kegiatan yang diselenggarakan, misalkan kegiatan olah raga, keagamaan, kesenian, dan kegiatan lainnya.
Adapun hadiah dan penghargaan yang dipotong  Pajak Penghasilan 23 adalah hadiah dan penghargaan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperolehWajib Pajak badan dalam negeri berkenaan dengan suatu kegiatan yang diselenggarakan.
2.
Sebesar 15% dari jumlah bruto dan bersifat final atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi.
3.
Sebesar 15% dari perkiraan penghasilan neto atas :
a.
sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan persewaan tanah dan atau bangunan yang dikenakan PPh yang bersifat final berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996;
b.
imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan hukum, jasa konsultan pajak, dan jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) huruf "c" Undang-undang Pajak Penghasilan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21.                          http://www.pajak.net/info/PPh23.htm

PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahaasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

Sabtu, 12 November 2011

EKONOMI KOPERASI ( SISA HASIL USAHA, POLA MANAJEMEN KOPERASI )

EKONOMI KOPERASI

Sisa Hasil Usaha Koperasi:
SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu
satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan
kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.
SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan
kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di
gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.
* Informasi SHU:
1.SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Jumlah simpanan per anggota
5.volume usaha per anggota
*Rumus pembagian SHU:
1. “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata
berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi
juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap
koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan
keadilan”. Hal tersebut tercantum pada UU No. 25/1992 pasal 5
ayat 1 \
2. Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU
sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%,
dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
3. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi
SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang
ditetapkan dalam rapat anggota.
* Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota,karena SHU
yang sudah di bagikan bersumber dari anggota itu sendiri,dan SHU
yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota,tidak akan di
bagikan kepada anggota,melainkan di jadikan sebagai cadangan
koperasi.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi yang di
lakukan oleh anggota itu sendiri.
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan,maka
setiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif.
4.SHU anggota di bayar secara tunai.
*SHU per anggota:
• SHUA = JUA + JMA
Maksud dari:
>SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
>JUA : Jasa Usaha Anggota
>JMA : Jasa Modal Anggota
*SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
&nb sp; —– &nb sp; —–
VUK &nb sp; TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi &nb
sp; Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)


Pola Manajemen Koperasi

1. Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

2. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul

3. Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus da
rikalangan anggota sendiriHal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.

4. Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

5. Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5.Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.

SUMBER :